“Anggota DPD-RI Ratih Megasari Singkarru Kembali Buka Pendaftaran PIP Keluarga Miskin”.
Majene-Sulbar;//www.referensiaktualmapj.com, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, Program ini bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh pendidikan sampai tamat sekolah menengah, sekaligus meringankan beban biaya pendidikan mereka.
Ratih Megasari Singkarru dikenal pejuang pendidikan sejak duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) sudah menggelontorkan puluhan miliar untuk ribuan anak sekolah di Sulawesi Barat (Sulbar).
Setelah kembali terpilih di Pileg 2024 lalu, dirinya terus berkomitmen dan memperjuangkan Program Indonesia Pintar (PIP) di DPR RI,untuk masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal kemudian dibuktikan dengan dibukanya Rumah Aspirasi di Kabupaten Majene, Kamis 1 Mei 2025.

Diketahui, tepat hari ini Rumah Aspirasi dikoordinatori langsung Didit,membuka pengusulan beasiswa PIP Aspirasi bagi anak sekolah SD,SMP dan SMK di Kabupaten Majene.
Dua titik lokasi pengusulan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dimulai hari ini terpantau ratusan orang berdatangan silih berganti.
Menurut koordinator PIP Majene, Didit. Menyampaikan, bahwa pengusulan beasiswa untuk wilayah Kecamatan Banggae, Banggae Timur dan Pamboang dimulai hari ini.
“Untuk lokasi pengusulan di Kecamatan Banggae berada di lingkungan Galung Barat dan Kecamatan Banggae Timur di lingkungan Lino Maloga,” ucap
Ia sampaikan, pengusulan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tiga Kecamatan di Kabupaten Majene berlangsung selama tiga hari.
“Selanjutnya, juga akan dilaksanakan di Kecamatan Sendana sampai Malunda nantinya,” terangnya.
Pengusulan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) ditiga Kecamatan Majene sontak menggemparkan masyarakat setempat lantaran ratusan orang silih berganti berdatangan.//(Syahrir)
Tim Investigasi: Syahrir
Editor: Syahrir
MAKLUMAT INVESTIGASI & HAK JAWAB REDAKSI
Pemberitaan ini disusun melalui proses verifikasi lapangan, penelusuran dokumen, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat sanggahan, klarifikasi, atau hak jawab, pihak terkait dapat menghubungi Redaksi Referensi Aktual melalui nomor kontak resmi atau email redaksi.

Tinggalkan Balasan